TEMPO.CO, Jakarta - Tiga tersangka kasus pencurian motor di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, ditangkap Polsek Kalideres Jakarta Barat. Dua tersangka ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.
"Benar kami melakukan penangkapan. Para tersangka berinisial RP (26), MS (40) dan W (24)," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi, Ahad 6 Deember 2020.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi menjelaskan penangkapan tiga tersangka pencurian motor berawal dari patroli wilayah.
Pihaknya mencurigai tiga orang di lokasi kejadian pada Jumat dinihari itu. "Ketiga pelaku kepergok hendak mencuri dan oleh anggota sepeda motor pelaku ditabrak," ujar Anggoro.
Para pencuri motor itu sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga terpaksa ditembak.
Baca juga: Polisi Tangkap Sembilan Pelaku Pencurian Motor, Satu Ditembak Mati
Dua dari tiga tersangka pencurian motor itu ditembak di bagian kaki. Saat ini satu tersangka masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. "Kami masih mengembangkan terhadap kasus ini," kata Anggoro.