Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi PDIP Persoalkan Perpanjangan Kontrak Baru Pemprov DKI dengan PT Aetra

image-gnews
Petugas pengelolaan air bersih Aetra menemukan pipa air ilegal, saat melakukan penertiban. Kegiatan ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan, tingkat kehilangan air (Non Revenue Water), dan menindak warga yang kedapatan melakukan pencurian air dengan cara, pemutusan sambungan dan pidana. Tanjung Priok, Jakarta Utara, 19 Maret 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas pengelolaan air bersih Aetra menemukan pipa air ilegal, saat melakukan penertiban. Kegiatan ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan, tingkat kehilangan air (Non Revenue Water), dan menindak warga yang kedapatan melakukan pencurian air dengan cara, pemutusan sambungan dan pidana. Tanjung Priok, Jakarta Utara, 19 Maret 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI mempertanyakan perpanjangan kontrak baru antara Pemerintah Provinsi DKI dengan PT Aetra tanpa persetujuan dewan. Menurut anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak persetujuan perpanjangan kontrak PAM Jaya dan Aetra itu harus dibahas di Komisi B terlebih dahulu.

“Apabila betul sudah diperpanjang kontrak dengan Aetra, maka itu cacat hukum,” ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 6 Desember 2020.

Pada saat ini jumlah warga Jakarta yang mendapat air bersih jauh dari target. Seharusnya, 82 persen dari total jumlah masyarakat Jakarta mendapat pasokan air bersih pada tahun 2023, sementara realisasi saat ini baru sekitar 60  persen. 

Anggota fraksi PDIP itu menyangsikan target tercapai. “Sisa waktu 3 tahun itu tidak mungkin tercapai. Maka sepatutnya kontrak tidak diperpanjang,” kata Gilbert.

Ia pun mempertanyakan upaya mengambil alih PT Aetra secara perdata dengan besaran biaya Rp 6-7 triliun. Menurut Gilbert, Pemprov DKI Jakarta cukup bekerja sama dengan BUMN atau swasta untuk membangun perpipaan di timur dan barat Jakarta, sementara tahun 2023 PT Aetra bisa diambil alih tanpa biaya dengan selesainya kontrak. 

Gilbert mengatakan bahwa transparansi dalam pengelolaan air bersih di Ibu Kota akan berdampak baik bagi masyarakat. Saat ini, kata dia, warga di Jakarta Barat dan Utara mengeluhkan sulitnya mendapat air yang bersih. “Pun saat pasokan air tinggi di musim hujan, yang mereka dapatkan adalah banjir. Saat kemarau, mereka mendapat air yang sedikit dan keruh,” tutur Gilbert. 

Ia mengatakan bahwa kebutuhan air bersih telah mengakibatkan masyarakat menggunakan air tanah. Dampaknya, air laut masuk ke daratan dan turunnya permukaan tanah di Ibu Kota. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat ini DKI Jakarta terancam akibat masuknya air laut tersebut. Apa lagi, kata dia, dengan isu naiknya permukaan air laut yang disebabkan oleh pemanasan global. Pemprov DKI menyiasati hal itu dengan rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau National Capital Integrated, Coastal Development (NCICD) di utara Jakarta. 

“Padahal kedua hal ini akan teratasi dengan menghubungkan jalur air bersih dari Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) Karian-Serpong untuk daerah barat Jakarta, dan SPAM Djuanda untuk daerah timur Jakarta,” ujar Gilbert.

Baca juga: Anies Baswedan Terbitkan Adendum Kerja Sama PAM Jaya dan Aetra

Menurut politikus PDIP itu, ketimbang memperpanjang kontrak dengan Aetra dan Palyja, Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan alternatif tersebut. Menurut Gilbert, opsi itu lebih tepat, layak, dan berbiaya rendah. 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?


Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

18 jam lalu

Ahmad Khoirul Umam (kiri) dalam diskusi Tren Gaya Hijrah: Peluang atau Ancaman bagi NKRI di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra
Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

Pengamat menyoroti absennya Ganjar-Mahfud dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.


PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

19 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

22 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

KPU tolak permohonan PDIP untuk tunda kegiatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Putusan MK jadi rujukan.


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

22 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

22 jam lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

PDIP meminta KPU menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih usai permohonan gugatan di PTUN diklaim layak dilanjutkan ke persidangan.


Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

23 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima Gibran sebagai calon wakil presiden. Berikut sederet faktanya.