"Penelitian BNN menyebutkan bahwa pengguna narkoba itu tidak dimonopoli oleh profesi tertentu, artinya bukan hanya pekerja seni saja, tapi semua, yang paling besar itu angka pengguna adalah usia produktif," katanya.
Devie menyebutkan, para pengedar narkoba menyasar usia produktif sebagai pengguna narkoba karena memiliki uang, sehingga memiliki kemampuan untuk membeli.
Narkoba, lanjut dia, adalah bisnis gelap yang akan mengincar orang-orang yang memiliki kemampuan membeli, dan itu bisa siapa saja, bukan hanya artis. "Itu satu catatan, artinya bukan karena keartisan saja," katanya.
Dosen Vokasi Universitas Indonesia ini menyebutkan, narkoba secara umum memiliki dua efek yakni sebagai stimulan (meningkatkan stamina) dan sebagai depresan (membuat rileks). Pada masa pandemi Covid-19 ini, banyak orang yang stres karena pekerjaan dan kondisi perekonomian, sehingga mendorong penggunaan narkoba.
"Kalau orang sangat ingin bekerja keras, ingin tetap terjaga, maka pilihannya adalah pada stimulan, tapi kalau dia ada masalah ingin melupakan dia kemungkinan besar akan memilih depresan," kata Devie.
Devie mengingatkan, di era modern saat ini masyarakat harus lebih hati-hati karena pengedar narkoba melakukan profiling pembelinya lewat media sosial.
Baca juga: Syok Berat, Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Iyut Bing Slamet Ditemani Polwan
Karena kata dia, sangat mudah menemukan orang-orang stres lewat postingan di media sosialnya. Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini. "Ditambah lagi sekarang ada pandemi, kita bisa pahami semua orang dalam keadaan stres, akan mendorong orang mencari jalan keluar, sayangnya sebagian masyarakat kita sebagian kecil mungkin melihat narkoba sebagai jalan keluar," kata Devie.