TEMPO.CO, Jakarta -Pimpinan atau Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum bisa dipastikan akan memenuhi panggilan kedua terkait kasus kerumunan di Polda Metro Jaya esok hari, Senin, 7 Desember 2020.
"Kita lihat besok," kata pengacara Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Ahad, 6 Desember 2020. Jawaban yang sama disampaikan juru bicara FPI, Munarman. "Kita lihat Senin."
Baca juga : Rizieq Shihab Diperiksa Senin Mendatang, Polisi: Jangan Ada Kerumunan
Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait atas kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya pada Senin besok.
Pada panggilan pertama, Rizieq mangkir karena alasan sedang istirahat pasca dirawat di Rumah Sakit Ummi, Bogor.
Selain Rizieq Shihab, penyidik juga bakal memeriksa menantunya, Hanif Alatas di hari yang sama.
Acara pernikahan putri Rizieq digelar berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh FPI pada Sabtu malam, 14 November lalu. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi menyatakan telah menemukan adanya tindak pidana di acara tersebut.