TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akhirnya memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Transisi selama 14 hari, mulai dari besok 7 hingga 21 Desember 2020.
Gubernur Anies Baswedan dalam keterangan tertulisnya mengatakan perpanjangan itu sebagai langkah antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19. Adapun perpanjangan itu berdasarkan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.
Meski PSBB transisi diperpanjang, Anies mengatakan kalau pandemi Covid-19 di Ibu Kota masih terkendali.
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali,” tutur dia dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 6 Desember 2020.
Baca juga : Gaduh Tunjangan Anggota DPRD Dinaikkan, PSI DKI Minta Anies Baswedan Bersikap
Menurut Anies Baswedan, penambahan total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta menunjukkan tren yang meningkat selama empat pekan terakhir. Pada 5 Desember 2020, kata dia, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta mencapai 142.630 kasus. Jumlah itu meningkat 13,4 persen jika dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya, yaitu pada 21 November 2020 sebanyak 125.822 kasus.
“Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu,” tutur Anies.
Pemprov DKI Jakarta juga mencatat persentase keterisian tempat tidur isolasi harian maupun ICU di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 mengalami peningkatan selama sepekan terakhir.
Pada pekan terakhir November tercatat tingkat keterisian tempat tidur harian sebesar 78 persen, sementara ICU 72 persen. Sementara sejak 5 Desember 2020 kemarin, kapasitas tempat tidur isolasi telah terisi 79 persen, sedangkan ICU 71 persen.
Selain itu, Pemprov DKI jakarta juga mencatat persentase positif atau positivity rate Covid-19 di Ibu Kota mengalami penurunan, yaitu 11,2 persen pada bulan September, 9,6 persen pada Oktober, 9,1 persen pada November, dan 8,2 persen pada pekan pertama Desember.