TEMPO.CO, Jakarta - Selain mengagendakan pemeriksaan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap para kerabat dan teman Rizieq. Mereka semua dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 7 Desember 2020 pukul 10.00.
Para terperiksa itu antara lain Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq, lalu Alwi Bin Alwi Alatas, Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Idrus Bin Ali Al Habsi, Muhammad Irfan yang merupakan menantu Rizieq, Syarifah Najwa Shihab putri Rizieq, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir.
"Informasinya (yang akan diperiksa polisi selain Rizieq) seperti itu," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dihubungi, Senin,7 Desember 2020.
Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa Senin Mendatang, Polisi: Jangan Ada Kerumunan
Seluruh terpanggil itu akan diperiksa oleh penyidik Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Rizieq Shihab, menantu, dan kelompoknya diperiksa dengan status sebagai saksi. Mereka akan ditanyai polisi mengenai kerumunan di Petamburan II yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.
Pada Kamis, 26 November 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara pada kasus ini dan menaikkannya ke tingkat penyidikan. Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kerumunan tersebut.
Sebelumnya, ribuan orang terpantau menghadiri Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Tebet, Jakarta Selatan. Usai acara, polisi segera menggelar penyelidikan untuk mencari kemungkinan pelanggaran UU Karantina dan pelanggaran protokol kesehatan.
Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab. Mereka di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kadis Pariwisata, dan 8 orang Pemprov DKI lainnya.
Selain itu, pihak penghulu dan panitia acara juga diperiksa untuk dimintai keterangan. Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.