TEMPO.CO, Jakarta -Advokat Pitra Romadoni hari ini, Senin, 7 Desember 2020, akan dimintai keterangan oleh penyelidik Kepolisian Resor Jakarta Selatan soal laporannya terkait penyebaran video porno yang diduga mirip selebriti Jessica Iskandar dan Anya Geraldine.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi ini.
Pitra mengatakan membawa sejumlah bukti terkait laporannya tersebut. “Bukti print akun media sosial dan video,” kata dia kepada Tempo.
Baca juga : Polisi Bakal Panggil Gisel dan Jessica Iskandar: Mengarah ke Pembuat
Sebelumnya, Pitra melaporkan kasus penyebaran konten syur yang diduga mirip Jessica Iskandar san Anya Geraldine ke Polres Jakarta Selatan. Ia juga melaporkan dugaan video syur mirip selebriti Gisella Anastasia ke Polda Metro Jaya. Pitra meminta polisi menyelidiki dan menangkap penyebar sejumlah konten syur tersebut.
Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Pitra menyerahkan sejumlah akun Twitter dan Youtube kepada penyelidik sebagai terduga pelaku penyebar video porno mirip Gisella Anastasia. Akun-akun itu disebut Pitra telah menyebarkan video tanpa sensor.
Melaporkan kasus tersebut ke polisi, Pitra merasa terpanggil sebagai advokat. Menurut pengacara yang pernah menangani kasus penipuan oleh agen perjalanan umrah First Travel ini, advokat memiliki peran menegakkan hukum.