TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menjadwalkan undangan uji kelayakan calon wali kota Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Desember 2020. "Uji kelayakan digelar besok jam satu siang," kata Ketua komisi bidang pemerintahan DPRD DKI Mujiyono melalui pesan singkatnya, Senin, 7 Desember 2020.
Adapun calon wali kota Jakarta Pusat yang bakal mengikuti uji kelayakan besok adalah Dhany Sukma. Saat ini, Dhany menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Mujiyono menuturkan uji kelayakan bakal dihadiri seluruh wakil ketua DPRD DKI. Pimpinan DPRD dan Mujiyono bakal mendengar penyampaian visi misi Dhany yang dicalonkan sebagai wali kota Jakarta Pusat.
"Kami nanti akan banyak bertanya kepada calon wali kota, termasuk langkah dalam menghadapi Covid-19."
Baca juga: Uji Kelayakan Calon Wali Kota Jakarta Pusat, DPRD DKI: Tunggu Instruksi Ketua
Sebelumnya, Anies Baswedan mengajukan nama Dhany Sukma, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk diangkat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Dhany Sukma akan menggantikan Bayu Meghantara yang dicopot beberapa waktu lalu. Bayu Meghantara dimutasikan ke dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lain di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pengajuan nama Dhany Sukma itu tertuang dalam surat bernomor 439-071.821 tentang permohonan pertimbangan Ketua DPRD DKI Jakarta dalam pengangkatan Wali Kota Jakarta Pusat. Surat itu ditetapkan Anies pada Jumat 27 November lalu.