TEMPO.CO, Jakarta - Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman turut hadir dalam konferensi pers terkait penembakan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dudung menyatakan dukungan kepada polisi yang telah mengambil tindakan tegas tersebut.
"Kodam Jaya akan memberikan bantuan kamtibmas, bantuan hukum. Kami mendukung seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujar Dudung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 Desember 2020.
Baca Juga: Kepastian Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polisi, FPI: Masih Koordinasi
Dalam kesempatan itu, Dudung juga memberikan ultimatum terhadap Rizieq. Ia mengimbau agar Pimpinan FPI itu mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
"Agar MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mengikuti ketentuan yang berlaku," kata Dudung.
Dalam siaran pers tersebut, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan kronologi penembakan 6 anggota FPI. Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin dinihari, sekitar pukul 00.30 di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50. Sebelum menembak, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI.
Mereka sempat melepaskan 3 tembakan dan mengenai mobil penyidik. Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan balasan, hingga mengakibatkan 6 dari 10 anggota FPI tewas. Sebanyak 4 orang lainnya segera melarikan diri dari lokasi.
Akibat peristiwa itu, Fadil mengatakan mobil petugas mengalami kerusakan. Namun ia memastikan tak ada anak buahnya yang terluka dari peristiwa itu.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Ia memastikan 6 orang anggota FPI itu merupakan laskar khusus.