TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memantau kasus bentrok antara polisi dengan simpatisan Rizieq Shihab di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 sekitar pukul 00.30 WIB dinihari, Senin, 7 Desember 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
“Tim pemantauan segera turun. Dipimpin Mas Anam,” tutur dia saat Tempo hubungi lewat pesan pendek. Meski begitu, Taufan belum menjelaskan secara rinci perihal apa yang akan dipantau oleh Komnas HAM dari peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kendaraan Lapis Baja Berjaga di Polda Metro Menjelang Pemeriksaan Rizieq Shihab
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan 6 anggota Front Pembela Islam atau FPI yang ditembak mati berawal saat polisi sedang melakukan penyelidikan kasus kerumunan di kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi sebelumnya mendapat informasi soal akan adanya kerumunan di Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan Rizieq Shihab hari ini.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan dan membuntuti kendaraan salah satu anggota FPI. “Ketika anggota mengikuti kendaraan pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kendaraan petugas dipepet. Lalu diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 Desember 2020.
Saat itu, kata dia, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api serta senjata tajam oleh 10 anggota FPI. Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 dari 10 orang anggota FPI tewas. Sebanyak 4 orang lainnya segera melarikan diri dari lokasi.
Akibat peristiwa itu, Fadil mengatakan mobil petugas mengalami kerusakan. Namun ia memastikan tak ada anak buahnya yang terluka dari peristiwa itu.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Ia memastikan 6 anggota FPI itu merupakan laskar khusus.
ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH