TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik meminta mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak asal bicara soal besaran tunjangan legislator Kebon Sirih. "Tanya dulu kepada dewan informasi yang benar seperti apa," kata Taufik di DPRD DKI, Senin, 7 Desember 2020.
Taufik mengatakan kenaikan tunjangan perumahan menjadi Rp 60 juta dan transportasi Rp 21,5 juta pada tahun 2017, bukan hitungan dari dewan. Kenaikan tunjangan itu dihitung oleh tim appraisal. "Itu kan hitungan berdasarkan appraisal. Bukan dari kami hitungannya."
Menurut Taufik, tunjangan dewan sejak Ahok menjabat angkanya tidak jauh berbeda dengan yang diterima saat ini. "Kalau mau komentar tanya dulu ke kami. Ahok tanya dulu juga jangan dapat informasi yang salah." Namun saat ditanya berapa nilai tunjangan perumahan dan transportasi saat era Ahok, Taufik tidak menjelaskannya.
Ahok menilai tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD DKI terlalu tinggi. "Kalau saya jadi gubernur, tidak akan saya setuju tunjangan rumah tahun 2017 Rp 60 juta dan tunjangan transportasi 21,5 juta," kata Ahok dalam kanal Youtube Panggil Saya BTP yang disiarkan Ahad, 6 Desember 2020.
Komisaris Utama PT Pertamina itu geram mendengar informasi bahwa legislator DKI meminta menaikkan tunjangan perumahan menjadi Rp 110 juta dan transportasi Rp 35 juta tahun depan. Menurut Ahok, nilai tunjangan yang kini didapatkan dewan sudah sangat terlalu tinggi. "Saya pun ngamuk baca itu."
Ahok bercerita pernah berselisih dengan anggota DPRD DKI soal tunjangan yang dinilai terlalu tinggi itu. Menurut dia, tunjangan sejak tiga tahun lalu sangat tinggi karena belum keluar Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam regulasi itu diatur soal rumah dinas dewan yang berjarak radius 5 kilometer dari kantor DPRD. Aturan itu dibaca bahwa dewan bisa menyewa rumah di sekitar DPRD seperti kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang jaraknya tidak sampai lebih dari 5 kilometer ke gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih.
"Itu kamu juga bukan sewa rumah di Teuku Umar dan Imam Bonjol yang gede-gede. Ada asas kepatutan ukuran 200-300 meter," ujarnya.
Menurut Ahok, rumah di Menteng pun masih bisa disewa dengan kisaran Rp 300-400 juta. Sehingga, kata Ahok, saat ia gubernur DKI, tunjangan perumahan legislator hanya Rp 30 juta per bulan.
Sewa mobil, kata Ahok, cukup Rp 21,5 juta. "Untuk apa beli mobil Corolla kalau semua biaya ditanggung?” Di rental, sewa mobil cuma belasan juta per bulan.
“Seharusnya memberikan tunjangan sesuai harga sewa yang berarti menggunakan asas kepatutan dan kelayakan."