TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyetujui APBD DKI tahun depan sebesar Rp 84,19 triliun pada rapat paripurna Senin, 7 Desember 2020. Anggaran tersebut lebih tinggi dari rencana kesepakatan dalam paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2021 Rp 82,5 triliun.
Anggota badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan nilai APBD DKI tahun depan meningkat dari plafon sementara karena Pemerintah DKI mendapatkan tambahan pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional atau PEN sebesar Rp 1,7 triliun.
Baca Juga: Fitra Sebut Target APBD DKI Rp 84,9 Triliun Terlalu Optimistis
"Pemerintah pusat saat pembahasan akhir anggaran kemarin menambah utang PEN untuk DKI. Dadakan datangnya pas pembahasan banggar terakhir kemarin," kata Mujiyono saat dihubungi, Selasa, 8 Desember 2020.
Sebelumnya Pemerintah DKI telah diberikan pinjaman PEN sebesar Rp 12,69 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Tahun ini dana PEN yang dicairkan sebesar Rp 3,2 triliun dan sisanya tahun depan.
Baca Juga:
Mujiyono mengatakan total pinjaman PEN DKI dari penambahan tersebut mencapai Rp 14,39 triliun. Dana tambahan PEN sebesar Rp 1,7 triliun tersebut nantinya sebagian bakal digunakan untuk penambahan penyertaan modal untuk PT MRT Jakarta, yang kini tengah menggarap fase dua jalur Ratangga.
"Selain untuk penyertaan modal MRT, sebagian tambahan pinjaman PEN akan digunakan untuk menaruh saham DKI di PT KCI," ujarnya.