TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan proses autopsi keenam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) direncanakan selesai hari ini.
Setelah autopsi selesai, keluarga korban dibolehkan mengambil jenazah di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Mudah-mudahan setelah Magrib nanti akan diambil keenamnya," kata Yusri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 8 Desember 2020.
Yusri mengatakan polisi sudah berkoordinasi dengan pengacara dan keluarga korban penembakan anggota FPI itu. Menurut dia, polisi bakal memberi pengawalan jenazah hingga ke rumah duka.
Enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek (Tol Japek) Kilometer 50 pada Senin dinihari lalu, sekitar pukul 00.30.
Menurut polisi, penembakan dilakukan karena anggota FPI itu menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam. Namun klaim ini dibantah FPI. Ormas itu menuding para laskar diculik dan dieksekusi.
Baca juga: Bekas Tembakan Tampak di Mobil Polisi yang Diserang Laskar Khusus FPI
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga anggota laskar FPI yang tewas itu, Aziz Yanuar mengaku telah mendatangi RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin malam, 7 Desember 2020. Dia mengaku diusir oleh polisi dan tidak bisa menjemput enam jenazah laskar. "Kuasa hukum para keluarga diusir dari RS polri," kata Aziz saat dihubungi, Selasa dinihari, 8 Desember 2020.