TEMPO.CO, Depok -Komisi Pemilihan Umum Kota Depok akan menyambangi langsung pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, ada 24 rumah sakit yang akan disambangi oleh petugas Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS terdekat untuk menjemput suara. “Kita pastikan bahwa pelayanan yang sedang di rumah sakit, sama seperti pemilu atau pilkada sebelumnya dilayani oleh Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat,” kata Nana kepada wartawan, Selasa 8 Desember 2020.
Baca juga : Hari Ini Pilkada 2020, Satgas Covid-19 Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Coblosan
Nana mengatakan, petugas KPPS yang akan menyambangi pasien Covid-19 itu akan dibekali Alat Pellindung Diri lengkap dan didampingi oleh tenaga kesehatan serta pengawas dan saksi.
“KPPS 2 orang, kemudian ada pengawas dari jajaran Bawaslu 1 orang, kemudian ada saksi juga, mereka dilengkapi dengan APD lengkap,” kata Nana.
Nana pun mengatakan, tidak semua pasien Covid-19 dapat dilayani untuk menyalurkan hak konstitusionalnya. “Hanya untuk gejala ringan dan sedang saja, kalau yang sudah menggunakan ventilator tidak,” kata Nana.
Terkait mekanismenya, lanjut Nana, para pasien Covid-19 tersebut akan menunjukkan formulir A5 yang telah diberikan oleh KPU sejak jauh-jauh hari. “Sejak beberapa hari yang lalu petugas petugas kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit minta data, kemudian dari data itu kita fasilitasi mereka pindah memilih menggunakan formulir A5, jadi tidak serta merta mereka itu ujug-ujug (langsung nyoblos).” kata Nana.
Nana mengatakan, para pasien Covid-19 tersebut akan disambangi oleh petugas KPPS mulai pukul 12.00 siang.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA