TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 979.109 pemilih warga Tangerang Selatan yang telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Pilkada Tangerang Selatan tahun 2020, pada Rabu, 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro di Tangerang mengatakan masyarakat diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya.
KPU memastikan seluruh TPS sudah dibersihkan dengan penyemprotan disinfektan dan menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi petugas maupun pemilih.
Jumlah pemilih yang terdata sesuai DPT adalah 481.043 laki-laki dan 494.976 perempuan. Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 2.963 titik tersebar di tujuh kecamatan atau 54 Kelurahan. "Mekanisme pencoblosan di TPS sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu agar selalu mengutamakan protokol kesehatan."
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut satu pasangan Muhammad-Rahayu Sarawasti Djojohadikusumo yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura.
Peserta nomor urut dua adalah pasangan Siti Nur Azizah-Ruhamaben yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKS. Dan, nomor urut tiga yakni pasangan Benyamin.