TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menganggarkan Rp 135 miliar untuk bantuan operasional tempat ibadah pada APBD 2021. Anggota Komisi E DPRD DKI, Mohammad Arifin, mengatakan komisinya berhasil memperjuangkan peningkatan bantuan operasional tempat ibadah menjadi Rp 2 juta per bulan seperti dua tahun lalu.
"Tahun ini anggaran bantuan operasional tempat ibadah hanya Rp 1 juta karena Covid-19. Tahun depan kembali menjadi Rp 2 juta," kata Arifin saat dihubungi, Rabu, 9 Desember 2020.
Bantuan operasional tersebut bakal diberikan untuk masjid, gereja, wihara hingga klenteng. Selama pandemi ini, kata dia, rumah ibadah juga terkena dampaknya. Sehingga pemerintah harus menambah bantuan untuk operasional mereka bukan justru menguranginya.
Arifin menuturkan ada sekitar 3.200 masjid dan musala yang akan mendapatkan bantuan operasional setiap bulan. Sedangkan gereja ada sekitar 200 dan puluhan wihara serta klenteng di DKI. "Untuk tempat ibadah yang kecil seperti musala bantuan operasional yang diberikan Rp 1 juta per bulan."
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menuturkan awalnya Pemerintah DKI menganggarkan Rp 1 juta bantuan operasional untuk tahun depan. Namun Arifin meminta pemerintah menaikan bantuan operasional musalah minimal seperti semula Rp 2 juta.
"Kami ngotot dalam rapat kemarin agar naik. Alhamdulillah akhirnya bantuan operasional tempat ibadah naik," ujarnya.