TEMPO.CO, Bekasi - Aparat gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial A. Dia merupakan pelaku mutilasi terhadap Dony Saputra yang mayatnya dibuang di Kali BSK, Jalan Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Baca Juga: Polisi: Kasus Mutilasi di Bekasi Diduga Berlatar Hubungan Sejenis
Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, tersangka dibekuk ketika sedang bermain playstation di Jakasampurna, Bekasi Barat pada dini hari tadi sekitar jam 01.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya.
"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata Erna dalam keterangannya pada Rabu, 9 Desember 2020.
Tersangka sehari-hari biasa menjadi manusia silver. Dia tinggal sendirian di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pulo Gede RT 5 RW RW 11, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Polisi sempat menggerebeknya, tapi tersangka tak ada di tempat. Hingga akhirnya dibekuk di tempat rental PS. Rumah kontrakan tersangka sudah dipasang garis polisi.
Pengungkapan ini bermula petugas gabungan mendapatkan petunjuk baru setelah berhasil mengungkap identitas korban, yaitu Dony Saputra, 24 tahun. Warga asal Cilacap, Jawa Tengah. Sehari-hari, korban bekerja di sebuah minimarket menjadi kasir.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, hasil autopsi jenazah, sebelum dimutilasi korban ditikam sebanyak dua kali di bagian dada. Setelah dimutilasi, potongan badannya dibuang di pinggir Kali BSK, sedangkan lengan kiri ditemukan di gerobak sampah sekitar satu kilometer.
"Sisa potongan tubuhnya masih dilakukan pencarian," kata Wijonarko kemarin.