Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iyut Bing Slamet Jalani Program Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan di RSKO Cibubur

Reporter

image-gnews
Artis Iyut Bing Slamet dalam Festival Film Indonesia (FFI) 1991 di Jakarta, 1991. Mantan penyanyi cilik era tahun 80-an pernah ditangkap oleh kepolisian terkait kepemilikan paket shabu seberat 0,4 gram. Iyut bin Slamet kemudian divonis bersalah dan dipenjara selama satu tahun. TEMPO/ Rully Kesuma
Artis Iyut Bing Slamet dalam Festival Film Indonesia (FFI) 1991 di Jakarta, 1991. Mantan penyanyi cilik era tahun 80-an pernah ditangkap oleh kepolisian terkait kepemilikan paket shabu seberat 0,4 gram. Iyut bin Slamet kemudian divonis bersalah dan dipenjara selama satu tahun. TEMPO/ Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan proses hukum tindak penyalahgunaan narkotika terhadap mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet melalui rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Iyut sudah direhabilitasi sejak dikeluarkannya asesmen dari BNNK Jakarta Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Badan Narkotika Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Jalani Rehabilitasi

Wadi menyebutkan, sejak dikeluarkannya asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Iyut menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Selanjutnya untuk masa proses rehabilitasi selama tiga bulan sesuai dengan program dari RSKO Cibubur," ujar Wadi.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan melakukan asesmen terhadap adik dari aktor Adi Bing Slamet tersebut dan mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan rehabilitasi.

Hasil asesmen internal BNNK Jakarta Selatan menyatakan Iyut yang memiliki nama asli Ratna Fairuz Albar sebagai penyalah guna dengan kategori ketergantungan narkoba sedang.

Wadi menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan didukung dengan hasil assesmen dari BNNK maka untuk kasus Iyut selanjutnya dilimpahkan ke rehabilitasi negara untuk mendapatkan rehabilitasi medis maupun sosial,

Sementara itu, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan memburu penjual sabu kepada Iyut yang diketahui melarikan diri saat penangkapan terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wadi menyebutkan, penjual sabu tersebut merupakan tetangga Iyut yang tinggal di kawasan Johar, Baru, Jakarta Pusat.

"Dari pertama itu sudah langsung kabur, penyuplainyakan tetangga sebelahnya. Tahu ada ramai dia langsung minggat. Saat ini sedang kita kejar," ungkap Wadi.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12) pukul 23.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti petunjuk penggunaan narkoba berupa alat hisap sabu (bong), dua korek gas, dan paper klip bekas penyimpanan sabu yang sudah digunakan.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap Iyut yang hasilnya dinyatakan positif menggunakan metafetamin.

Iyut diketahui sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Maret 2011, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram, dan dihukum satu tahun pidana penjara.

Dari hasil penyelidikan, Iyut sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2004 secara putus nyambung (pengguna rekreasional) tergantung kondisi keuangannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

2 hari lalu

Simbol obat keras. Istimewa
Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

Seseorang yang sudah mengonsumsi obat keras berlebih bisa berbahaya. Berikut tanda-tanda pemakai obat keras berlebih dan pengguna narkoba.


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

4 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

6 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

10 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

11 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

11 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

12 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

Setelah tes urin dan rambut G-Dragon dinyatakan negatif narkoba, netizen meminta maaf dan memberikan dukungan kepada mantan member BIGBANG itu.


G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

12 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji
G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

Pengacara G Dragon menerapkan prinsip nol toleransi terhadap pelaku komentar jahat dan penyebar konten hoax yang menyatakan dia menggunakan narkoba.


Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

12 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

Bareskrim Mabes Polri meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin kafe Kloud Sky Dining Senopati buntut penggerebekan dan temuan narkoba di tempat itu.


IPW Desak Bareskrim Polri Tangkap Buronan Gembong Narkoba Fredy Pratama

12 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
IPW Desak Bareskrim Polri Tangkap Buronan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Jika gembong Fredy Pratama tidak ditangkap, dan hanya menangkap kaki tangan saja, maka berpotensi besar untuk diganti dengan personel baru.