Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Tangerang Selatan, KPU Sebut Protokol Kesehatan di TPS Sudah Tepat

image-gnews
Petugas KPPS yang mengenakan alat pelindung diri (APD) membawa bilik suara Pilkada saat menghampiri warga yang menjadi pasien OTG di Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Meski berstatus sebagai pasien Covid-19, warga tetap dapat menggunakan hak pilihnya dari rumah dengan cara seperti ini. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas KPPS yang mengenakan alat pelindung diri (APD) membawa bilik suara Pilkada saat menghampiri warga yang menjadi pasien OTG di Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Meski berstatus sebagai pasien Covid-19, warga tetap dapat menggunakan hak pilihnya dari rumah dengan cara seperti ini. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel menilai penerapan protokol kesehatan di pilkada Tangerang Selatan sudah berjalan dengan baik. Setiap Tempat Pemungutan Suara atau TPS telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Sebelum masuk ke dalam TPS, pemilih harus mencuci tangan dan diberikan sarung tangan plastik sekali pakai," kata Komisioner KPU Tangsel Divisi Pemrograman Data dan Perencanaan Ajat Sudrajat, Rabu 9 Desember 2020.

Menurut Ajat, di pintu masuk TPS juga dilakukan pembatasan agar tidak ada penumpukan warga. Setiap pemilih harus menjaga jarak minimal satu meter.

"Masuk ke TPS juga kita periksa suhu tubuhnya, kalau yang suhu tubuhnya kurang dari 37,3 derajat Celsius, pemilih diperbolehkan masuk ke dalam TPS," ujarnya. "Kalau di atas itu kita sediakan bilik khusus." 

Setelah pemilih masuk ke dalam TPS, KPPS akan memberikan surat suara. Setelah memberikan suaranya, jari pemilih tidak lagi dicelupkan ke botol tinta, melainkan ditetesi. Di pintu keluar disedikakan lagi tempat untuk cuci tangan.

"Kita juga menyediakan sarung tangan plastik dan mengiimbau pemilih untuk membawa alat tulis sendiri, kalau lupa nanti di tps juga disediakan alat tulis kemudian masker cadangan apa bila masker pemilih yang datang ke TPS rusak," kata Ajat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Tangerang Selatan Muhamad Acep mengatakan masih ada TPS yang tidak menyediakan bilik khusus untuk pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius. 

Bawaslu Tangsel juga menemukan bilik suara yang tidak berjarak di TPS 23 kelurahan Rawabuntu, kecamatan Serpong. Di TPS itu bilik suara menempel, tidak terpisah.

Baca juga: Menang Versi Hitung Cepat di Pilkada Tangerang Selatan, Ini Kata Benyamin-Pilar

Acep juga menemukan jalan masuk ke TPS bagi pemilih disabilitas kurang memadai di sejumlah titik di Pilkada Tangerang Selatan. "Kalau disabilitas itu memang pertama kita lihat dulu pemilih di TPS itu ada atau tidak yang disabilitas. Kami melihat beberapa titik dari semalam itu ruang untuk masuk bagi pemilih disabilitas itu kurang memadai. Itu saja," ujarnya. 

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

2 hari lalu

Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO
KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

Jumlah TPS di Kota Solo untuk Pilkada 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024