TEMPO.CO, Jakarta - Pengamen manusia silver tersangka pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, AYJ alias Amoy, 17 tahun, menjelaskan alasannya memotong tubuh Dony Saputra, 24 tahun. Kepada polisi, Amoy mengatakan awalnya rencana mutilasi sama sekali tak terlintas di benaknya.
"Jadi setelah membunuh, dia kebingungan soal tubuh korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Desember 2020.
Amoy lantas memotong tubuh korban menjadi lima bagian, yakni dua kaki, tangan kiri, kepala, dan badan yang masih menyambung ke tangan kanan. Ia kemudian membungkus tubuh korban menjadi empat dan membuangnya di lokasi berbeda.
Adapun alasan Amoy melakukan pembunuhan terhadap Dony karena merasa sakit hati. Amoy mengatakan korban memaksa menyodominya hingga lebih dari 50 kali. Selain itu, Dony juga sering mengancam akan membunuh Amoy.
Hingga pada hari Ahad lalu, Amoy memutuskan menghabisi Dony usai bercinta. Ia menusuk perut korban saat tidur. Setelah korban tewas, Amoy melakukan mutilasi dengan memotong tubuh korbannya menjadi 5 bagian untuk mempermudah pembuangan.
Mayat Dony kemudian dibuang di pinggir Kali BSK, Jalan Kalimalang, Bekasi.
Usai membuang tubuh korbanya, Amoy menjual sepeda motor milik Dony. Ia juga pergi meninggalkan rumahnya dan menginap di rental Playstation selama pelarian.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban
Manusia silver tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi itu dikenakan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP, tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.