TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bukti anggota FPI menembakkan senjata api saat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Bukti tersebut berupa bekas jelaga yang tertinggal di jenazah beberapa laskar Front Pembela Islam (FPI).
Selain itu, penyidik juga menemukan bekas luka tembakan di mobil polisi.
"Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapat jelaga di tangan pelaku. Juga ditemukan adanya kerusakan mobil petugas terkait dengan hal tersebut," ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Desember 2020.
Dalam kesempatan itu, Listyo juga menjelaskan alasan Mabes Polri mengambil alih pengusutan kasus penembakan tersebut. Hal itu, menurut Listyo, agar penyidikan berjalan transparan dan menjaga profesionalisme Polri.
"Penyidikan dilakukan dengan scientific crime investigasi, dengan melibatkan pengawas internal dari Mabes Polri," ujar Listyo.
Peristiwa penembakan anggota FPI itu terjadi pada Senin dinihari lalu, sekitar pukul 00.30 di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan alasan anak buahnya mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI.
Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 dari 10 anggota FPI tewas ditembak. Sebanyak 4 orang anggota FPI yang lain melarikan diri dari lokasi dan sampai saat ini masih dalam pencarian polisi.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah pernyataan polisi bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab memiliki dan membawa senjata api. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.
"Kalau itu betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya, itu semua tercatat, silakan dicek. Pasti bukan punya kami,” ujar Munarman saat konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Desember 2020.
Baca juga: Bantah Polisi, FPI Sebut Tak Ada Laskar Mereka yang Kabur Saat Penembakan
FPI, kata dia, tak punya akses terhadap senjata api dan tak mungkin membeli dari pasar gelap. Namun polisi menyatakan senjata api yang dimiliki anggota FPI itu adalah senjata rakitan yang tidak tercatat.