Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Bekas Jelaga di Tangan, Jadi Bukti Laskar FPI Tembakkan Senjata Api

image-gnews
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (kiri) bersama Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (ketiga kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan mengenai surat cekal Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. Pencekalan Rizieq dan sejumlah anggota FPI untuk tidak meninggalkan Indonesia itu akan berlaku selama 20 hari ke depan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (kiri) bersama Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (ketiga kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan mengenai surat cekal Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. Pencekalan Rizieq dan sejumlah anggota FPI untuk tidak meninggalkan Indonesia itu akan berlaku selama 20 hari ke depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bukti anggota FPI menembakkan senjata api saat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Bukti tersebut berupa bekas jelaga yang tertinggal di jenazah beberapa laskar Front Pembela Islam (FPI). 

Selain itu, penyidik juga menemukan bekas luka tembakan di mobil polisi. 

"Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapat jelaga di tangan pelaku. Juga ditemukan adanya kerusakan mobil petugas terkait dengan hal tersebut," ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Desember 2020. 

Dalam kesempatan itu, Listyo juga menjelaskan alasan Mabes Polri mengambil alih pengusutan kasus penembakan tersebut. Hal itu, menurut Listyo, agar penyidikan berjalan transparan dan menjaga profesionalisme Polri. 

"Penyidikan dilakukan dengan scientific crime investigasi, dengan melibatkan pengawas internal dari Mabes Polri," ujar Listyo. 

Peristiwa penembakan anggota FPI itu terjadi pada Senin dinihari lalu, sekitar pukul 00.30 di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan alasan anak buahnya mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI. 

Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 dari 10 anggota FPI tewas ditembak. Sebanyak 4 orang anggota FPI yang lain melarikan diri dari lokasi dan sampai saat ini masih dalam pencarian polisi. 

Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah pernyataan polisi bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab memiliki dan membawa senjata api. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.

"Kalau itu betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya, itu semua tercatat, silakan dicek. Pasti bukan punya kami,” ujar Munarman saat konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca juga: Bantah Polisi, FPI Sebut Tak Ada Laskar Mereka yang Kabur Saat Penembakan

FPI, kata dia, tak punya akses terhadap senjata api dan tak mungkin membeli dari pasar gelap. Namun polisi menyatakan senjata api yang dimiliki anggota FPI itu adalah senjata rakitan yang tidak tercatat. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

1 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ini Titik Lokasi dan Jadwalnya

3 hari lalu

Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek . ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ini Titik Lokasi dan Jadwalnya

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali melakukan pemeliharaan jalan di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Ini titik lokasi dan jadwalnya.


Pertamina Tak Tutup SPBU KM 43 B Usai Curangi Konsumen, Diminta Ganti Tiga Dispenser Saja

5 hari lalu

Direktur Regional Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra di SPBU rest area KM 43 B, Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu , 23 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pertamina Tak Tutup SPBU KM 43 B Usai Curangi Konsumen, Diminta Ganti Tiga Dispenser Saja

Pertamina tak menutup SPBU karena ingin memastikan suplai BBM aman selama arus mudik lebaran nanti.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

9 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Pemeliharaan Jalan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Berikut Titik Lokasinya

12 hari lalu

Seorang petugas berjalan di gerbang akses baru pintu masuk ke Stasiun Kereta Cepat Halim di KM 1+842 Tol Jakarta-Cikampek, Jakarta, Minggu, 18 Februari 2024. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menginformasikan akses tol menuju Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 00+850 A ditutup secara permanen pada 18 Februari 2024 namun pihaknya bersama Jasa Marga dan Kementerian PUPR sedang pengadaan akses Tol KM 1+842 Tol Jakarta-Cikampek sehingga menjadi salah satu akses menuju stasiun itu. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Pemeliharaan Jalan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Berikut Titik Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) kembali melakukan pemeliharaan jalan di ruas Tol Jakarta-Cikampek.


Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Idulftri 2024, Mulai 5 April

13 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Idulftri 2024, Mulai 5 April

Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada saat arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024


Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

13 hari lalu

Ilustrasi penyerangan. Shutterstock
Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.


Tarif Jalan Tol Naik Menjelang Mudik Lebaran 2024, Berikut Daftar Lengkapnya

15 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintasi Tol Serpong-Cinere Seksi 2 ruas Pamulang-Cinere, di Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 Januari 2024. Tol tersebut menjadi alternatif bagi warga Bogor dan Depok untuk menuju Bandara Soekarno Hatta dengan waktu tempuh sekitar 20-30 menit tanpa harus melewati Jalan Tol JORR 1 dan Tol Dalam Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tarif Jalan Tol Naik Menjelang Mudik Lebaran 2024, Berikut Daftar Lengkapnya

Berikut daftar lengkap 4 jalan tol yang tarifnya naik menjelang mudik lebaran 2024.