TEMPO.CO, Depok -Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Kota Depok mengklaim telah menuntaskan hasil penghitungan suara dalam Pilkada 2020 kemarin.
Dalam hasil perhitungannya, suara pasangan Mohammad Idris – Imam Budi Hartono mendapatkan 55,57% dari suara sah yang artinya memenangi kontestasi.
“Alhamdulillah proses perhitungan real count telah kami tuntaskan, perolehan suara ini tidak jauh dari prediksi Quick qount kami maupun lembaga survei dimana Idris-Imam unggul dengan 420.595 suara (55,57%) berbanding 336.324 Suara (44,43%)”. kata Ketua DPD PKS Kota Depok Hafid Nasir dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Kamis 10 Desember 2020.
Hafid mengatakan, metode penghitungan real count yang dilakukan oleh pihaknya dengan menghimpun Form C1 dari saksi-saksi dari 4015 TPS di 11 kecamatan se-Kota Depok.
Baca juga : Belum Genap 14 Hari Isolasi Mandiri Wali Kota Depok Kembali Ngantor, Ada Apa?
“Hasil rekap real count dihimpun berdasarkan 100% data C1 Saksi pasangan Idris-Imam di seluruh TPS di Kota Depok,” kata Hafid.
Hafid mengatakan, kemenangan ini adalah hasil kerja keras dari seluruh partai pengusung, relawan, dan warga Depok yang telah berjuang memenangkan Idris-Imam di Pilkada 2020 Depok.
“Kami bersyukur atas hasil ini, Insya Allah hasil real count ini valid berdasarkan data Form C1 kami dilapangan dan tentunya dapat dipertanggung jawabkan kepada publik”. Jelas Hafid.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kita Depok hingga hari ini belum mengumumkan secara resmi hasil pemilihan Pilkada 2020.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) melalui laman https://pilkada2020.kpu.go.id yang diakses pada Kamis 10 Desember 2020, pasangan Idris-Imam unggul dengan presentasi 56,0% dari rivalnya Pradi-Afifah dengan 44,0%.
Data yang baru terhimpun sebanyak 1420 TPS dari total 4015 TPS se Kota Depok atau masih 35,37 %.
Sirekap tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi. Sementara hasil akan ditetapkan lewat rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Kota Depok.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA