TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa Hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, merasa ada yang aneh dalam penetapan tersangka terhadap kliennya itu.
Sebab, Aziz mengatakan Rizieq sampai saat ini belum pernah diperiksa oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
"Dari awal memang aneh kan. Tidak pernah ada pemeriksaan, tahu-tahu tersangka," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Desember 2020.
Baca juga : Rizieq Shihab Klaim Bakal Penuhi Panggilan Tersangka di Polda Metro Jaya
Keanehan selanjutnya, menurut Aziz, saat pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Namun saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyidik mengatakan surat tersebut belum ada.
Padahal, baru kemarin Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan pihaknya akan segera menangkap Rizieq, tak lama setelah penetapannya sebagai tersangka.
"Mereka bilang masih koordinasi dulu," ujar Aziz.
Pada Kamis kemarin, polisi menyatakan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta. Selain Rizieq, ada lima pentolan FPI lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelanggaran dan menghasut masyarakat melanggar protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab pada 14 November 2020.
Untuk Rizieq, polisi menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat dan Pasal 216 KUHP, dengan ancaman hingga 6 tahun penjara. Sementara sisa tersangka lain dikenakan Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Sebelumnya penetapan tersangka, polisi pernah memanggil Rizieq Shihab cs sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai saksi, namun mereka mangkir dalam dua panggilan itu. Adapun alasan Rizieq mangkir karena harus beristirahat setelah menghadiri banyak acara dan agenda.