TEMPO.CO, Jakarta -Aksi pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya diduga terjadi karena provokasi pemilik Waroeng Brothers (WB) ketika kegiatan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan itu.
Lurah Cipete Utara, Nurcahya, saat ditemui di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020 menyebutkan pemilik usaha WB menolak saat diminta untuk memenuhi panggilan ke Kantor Kelurahan Cipete Utara guna menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukannya karena melebihi batas waktu operasional dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga : Satpol PP Tutup Permanen Waroeng Brother karena izin melengakapi
Pada malam kejadian tersebut, lanjut dia, pemilik WB beralasan hari sudah malam pukul 00.30 WIB dan jam operasional pemerintahan sudah berakhir pukul 15.00 WIB.
"Saya bilang tidak apa-apa, jam kerja saya 24 jam. Dia (pemilik usaha) tidak mau dan pengunjung akhirnya terprovokasi," kata Nurcahya.
Awal mula peristiwa keributan terjadi hingga berakhir pemukulan tersebut, terjadi saat Nurcahya sedang melakukan pemantauan kerumunan di Jalan Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/11) lalu.
Nurcahya melanjutkan, memonitor wilayahnya hingga ke Jalan Pelita, untuk mengecek pengerjaan saluran oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) sepanjang 350 meter.