TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi berharap warga Ibu Kota tetap merayakan dan memanfaatkan libur tahun baru 2021.
"Kami berharap warga tetap pergi liburan dan berkegiatan untuk menyambut tahun baru. Yang penting jangan keluar negeri," kata Diana saat dihubungi, Ahad, 13 Desember 2020.
Meski Pemprov DKI Jakarta melarang industri pariwisata menyelenggarakan perayaan malam tahun baru, Kadin DKI menganggap masyarakat masih bisa libur akhir tahun 2020 dan berkegiatan sepanjang mematuhi protokol kesehatan 3 M, #memakai masker, #menjaga jarak dan #mencuci tangan.
Bahkan Diana mengatakan warga Jakarta tetap bisa menyewa hotel bersama keluarga dan merayakan malam pergantian tahun bersama.
Menurut Diana, Pemprov DKI Jakarta tidak melarang warga merayakan malam pergantian tahun di hotel asalkan hanya melibatkan keluarga inti dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, masyarakat masih bisa makan bersama keluarga di restoran pada malam tahun baru.
"Karena kegiatan malam tahun baru ini penting untuk menggerakkan industri pariwisata yang sudah sembilan bulan lesu," ujarnya. "Yang penting jangan pergi keluar negeri untuk merayakan tahun baru."
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang tempat wisata hingga hotel dan restoran untuk membuat kegiatan perayaan malam tahun baru yang menciptakan kerumunan. Larangan itu tertuang dalam surat edaran operasional industri pariwisata menghadapi malam pergantian tahun baru 2021 yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Baca juga: Kadin Sebut Kebijakan Larangan Perayaan Tahun Baru Jadi Buah Simalakama
Surat edaran nomor 400/SE/2200 itu berisi tentang tertib operasional usaha pariwisata pada pergantian malam tahun baru 2020-2021 sesuai dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta.