Pelanggaran SOP terakhir, kata Neta, saat anggota polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata. Sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas.
Menurut polisi, dalam mobil itu anggota FPI mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur.
"Dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil," kata Neta.
IPW mendesak Komnas HAM dan Komisi III DPR perlu membentuk Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang. Jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan tidak perlu pembentukan tim tersebut, Neta menganggap Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan.
Baca juga: Rekonstruksi Penembakan Anggota FPI di Tol Japek, Gerbang Tol Karawang Ditutup
Rekonstruksi penembakan anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dinihari itu berlangsung selama 4 jam dan memeragakan 58 adegan.