TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak lima orang petugas penjaga kelab malam Tiffanny Club di Jalan raya Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi ditangkap oleh Kepolisian Sektor Pondok Gede.
Mereka diciduk usai melakukan pengeroyokan seorang vokalis grup musik atau band Vanillate bernama Rangga.
"Para tersangka merupakan security Tifanny Club yang terlibat dalam aksi pengeroyokan ke korban seorang vokalis band yang baru selesai performance di lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, Iptu Santri Dirga dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Desember 2020.
Baca juga : Otoritas Malaysia Razia Kelab Malam, Tangkap Pelanggar Protokol Covid-19
Dirga menjelaskan, pengeroyokan yang terjadi pada 6 Desember 2020 itu berawal pada saat korban sedang tampil di klub yang berada di Plaza Cibubur tersebut. Saat itu para tersangka menegur korban yang saat tampil naik ke atas pengeras suara atau sound system.
Baca Juga:
Namun, teguran mereka tak diindahkan dan korban tetap melakukan aksinya. Para tersangka kemudian kembali menegur korban usai pentas di pintu keluar klub.
"Mereka pun sempat cekcok mulut, dan sampai kemudian terjadi aksi pengeroyokan seperti rekaman CCTV yang sudah beredar di media sosial," ujar Dirga.
Dalam video yang viral, korban dikeroyok oleh lima orang. Salah satu tersangka bahkan membawa kayu dan menghantamnya ke korban yang cuma seorang diri. Rangga sempat melakukan perlawanan, namun kalah jumlah sehingga menjadi bulan-bulanan amukan penjaga keamanan.
Usai kejadian itu, Rangga bersama rekannya melaporkan hal itu ke kepolisian. Berbekal rekaman video CCTV, polisi menciduk lima penjaga keamanan bernama Yoram, Frankey, Ongy, Dance, dan Dolyn serta langsung menetapkannya sebagai tersangka.
"Mereka kami jerat pasal 170 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," kata Dirga.