TEMPO.CO, Jakarta- Selain anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Israyani dan Karyatin Subiyantoro, ada pula Andani Taufiq yang dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024. Andani dilantik menggantikan Zuhdi Mamduhi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa, 15 Desember 2020.
Baca Juga: Pengganti Umi Kulsum dan Dany Anwar Dilantik Sebagai Anggota DPRD DKI Hari Ini
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Syarif, mengatakan pelantikan Andani sebagai PAW anggota dewan lantaran Zuhdi mengundurkan diri. Meski begitu, Syarif enggan membeberkan alasan Zuhdi mengundurkan diri.
Termasuk soal kabar Zuhdi yang dipaksa mengundurkan diri. “Jika mau tau latar belakang pengunduran dirinya silahkan tanya yang bersangkutan,” kata dia saat Tempo hubungi lewat pesan pendek, Selasa.
Dalam undangan rapat paripurna yang Tempo terima agenda yang tertulis hanyalan pengucapan sumpah dan janji oleh Israyani yang akan menggantikan Dany Anwar dan Karyatin Subiantoro yang bakal duduk di kursi Umi Kulsum. Pelantikan Andani Taufiq sebagai anggota PAW tak tercantum dalam surat undangan tersebut.
Namun, menurut Syarif, hal tersebut tak menjadi masalah. “Saya gak paham teknis kayak gitu. Tapi sebenarnya gak masalah, yg penting kan SK dari Kemendagri sudah terbit. Tadi juga dibacakan Setwan,” kata Syarif.
Seperti diketahui sebelumnya, Dany dan Umi meninggal pada Agustus 2020. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berujar Dany dinyatakan meninggal karena Covid-19. Sementara itu, Umi menderita sakit komplikasi. Hasil tes swab PCR Umi negatif corona.