TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan membubarkan unjuk rasa puluhan orang yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab dari tahanan. Para pengunjuk rasa itu menamakan kelompoknya umat islam se-Tangerang Selatan.
"Hari ini Polres Tangerang Selatan mengarahkan mereka untuk membubarkan diri karena kegiatan mereka tidak melalui prosedur yang benar," kata Wakapolres Tangerang Selatan Komisaris Stephanus Luckyto di Tangsel, Selasa 15 Desember 2020.
Menurut Luckyto, unjuk rasa kelompok tersebut tidak berizin sehingga kepolisian segera membubarkannya. Selain karena unjuk rasa itu tidak berizin, kepolisian juga mencegah adanya kerumunan guna mengantisipasi penularan Covid-19.
"Situasi kota Tangsel saat ini sedang zona merah, kumpulan massa sangat rentan dengan penularan, maka dari itu kami mengantisipasi adanya kumpulan massa seperti itu," ujarnya.
Unjuk rasa yang dilakukan sekitar 40 orang ini, tidak diberikan izin oleh Polres Tangsel karena mereka berkumpul di depan Polres Tangsel hanya karena pesan yang diviralkan oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.
"Akhirnya mereka datang ke sini. Itu dua hal kenapa kegiatan ini segera kami bubarkan, walaupun secara umum semuanya dalam situasi yang aman dan kondusif," kata Luckyto.
Baca juga: Rizieq Shihab Pilih Puasa Setiap Hari Saat Ditahan di Polda Metro Jaya
Sementara Iswandi sebagai koordinator demo itu mengatakan unjuk rasa ini untuk menyatakan sikap kepada pihak kepolisian bahwa umat islam se-Tangsel ingin Rizieq Shihab dibebaskan. "Karena dia adalah imam besar kami kalau dia ditahan karena kerumunan, karena kami datang sendiri, sebagai umat islam kami punya tanggung jawab moral, kami juga mau ditahan bersama beliau," ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO