TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana melaporkan Sukirno, guru SMP Negeri 250 yang membuat soal dengan nama Gubernur Anies Baswedan dan Mega ke polisi.
Menurut Prasetio, hal tersebut berbahaya lantaran bernada provokasi. “Saya akan melaporkan bapak ke Polda Metro Jaya,” kata Prasetio dalam rapat antara Dinas Pendidikan dengan Komisi E di Gedung DPRD DKI pada Selasa, 15 Desember 2020.
Prasetio sempat mempertanyakan alasan Sukirno membuat soal tersebut. Menurut Ketua DPRD DKI itu, seharusnya pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan mengecek terlebih dahulu soal ujian sebelum dibagikan ke murid.
“Yang kayak begini bahaya sekali. Suasana Jakarta lagi panas, dapat model begini tambah hangat,” katanya.
Soal ujian sekolah yang mencantumkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mega itu viral di media sosial. Foto itu tersebar baik di media sosial ataupun aplikasi pesan.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan telah menyelidiki asal-usul soal tersebut.