TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto punya cerita menarik soal mitra yang dicoret karena mencoba melakukan suap untuk memenangkan proyek. Kisah itu diungkapnya dalam peluncuran ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Selasa.
Upaya suap itu terungkap karena kasus penipuan phising yang mencatut nama Jakpro. Ada tiga mitra Jakpro yang menjadi korban penipuan itu.
"Kemarin ada tiga vendor kami yang tertipu 'phising' mengatasnamakan Jakpro dan nama pribadi saya. Tapi karena tertipu dan mentransfer sejumlah uang ke penipu itulah jadi terlihat etikanya tidak benar sehingga di-blacklist," kata Dwi di Jakarta International Velodrome usai Jakpro menerima ISO 37001:2016, Selasa 15 Desember 2020.
Dwi menceritakan maraknya phising atau penipuan mengatasnamakan Jakpro terjadi sekitar 3-4 bulan yang lalu ketika PSBB masih berjalan ketat dan para pegawai bekerja dari rumah (work from home).
"Penipu itu menelepon dan mengirimkan SMS ke calon vendor kami bunyinya 'Jakpro mau mengerjakan proyek, jika mau menang ketemu di kantor dengan Pak Dwi jam 11.00 WIB dan transfer sejumlah sekian'. Lucunya vendor ini transfer juga," kata Dwi.