Ia menyayangkan masih ada vendor arau mitra yang menghalalkan segala cara termasuk suap demi memenangkan sebuah proyek. Akibatnya Jakpro pun memutuskan untuk tidak menggunakan jasa tiga vendor yang tertipu kasus phising itu.
Dirut Jakpro itu berharap para mitra yang akan bekerja sama dengan Jakpro dapat mengikuti pola manajemen anti penyuapan, karena Jakpro sudah mengantongi sertifikat ISO 37001:2016.
"Kalau dalam ekosistem bisnis, yang penting saling menghormati. Kalau Jakpro sudah memiliki ISO SNI 37001:2016, ya sudah jangan coba-coba dengan Jakpro," kata Dwi.
Baca juga: Jakarta Propertindo Terima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari BSN
Jakpro telah memperoleh sertifikat ISO 37001:2016 SMAP dan menjadi BUMD kedua di DKI Jakarta yang berkomitmen untuk menjalankan standar manajemen anti penyuapan itu. Dengan adanya ISO SMAP diharapkan iklim suatu korporasi dapat terhindar dari adanya penyuapan dan perusahaan mendapatkan kepercayaan lebih dari para mitranya termasuk masyarakat.