Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Kasus Haikal Hasan, Mengaku Mimpi Bertemu Rasulullah hingga Boikot JNE

image-gnews
Haikal Hassan. Instagram
Haikal Hassan. Instagram
Iklan

2. Mimpi berujung laporan polisi

Tak lama setelah video pengakuan itu viral, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab melaporkan Haikal ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Desember 2020. Husin menuding ada tindak kriminal dalam pengakuan Haikal itu.  

Husin mengatakan, cerita tentang mimpi tersebut tidak tepat disampaikan di momentum pemakaman laskar FPI pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab itu. 

"Demi kepentingan politik, kepentingan kelompoknya, lalu beralasan mimpi didatangi Rasulullah. Kalau untuk sesuatu yang positif mending, tapi kalau motifnya untuk melawan negara misalnya memanfaatkan isu tadi, bahaya," kata dia.

Selain Haikal Hassan, terlapor lain dalam kasus ini adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono. Laporan terdaftar dengan nomor: TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

3. Alasan Haikal jelaskan mimpinya itu

Anggota tim hukum Habib Rizieq Syihab (HRS) Center, M. Kamil Pasha menilai laporan polisi terhadap Haikal Hasan mengada-ngada. 

"Itu lawak-lawakan saja, pengalaman spiritual itukan masing-masing orang," kata Kamil saat dihubungi Tempo pada Rabu, 16 Desember 2020

Kamil mengatakan, HRS Center tidak akan terlalu menanggapi laporan terhadap anggotanya itu. Dia juga berharap, Kepolisian memahami mana laporan yang bisa diproses, dan yang tidak perlu ditindaklajuti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Polisi juga sudah banyak kerjaan," ujar Kamil. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

43 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.


Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

44 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.


Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

49 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

49 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Polisi Tangkap Pengedar Ganja Sindikat Aceh-Medan di Pluit, Paket Narkoba Disimpan di PopBox Apartemen

26 Januari 2024

Tim gabungan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan ungkap kasus pengedar narkoba jenis ganja dan sabu di Mapolres Jakarta Utara, Kamis, 25 Januari 2024. Dok: Humas Polres Jakarta Utara
Polisi Tangkap Pengedar Ganja Sindikat Aceh-Medan di Pluit, Paket Narkoba Disimpan di PopBox Apartemen

Dari penangkapan pengedar ganjaitu, polisi kini memburu pemilik 6 kilogram ganja sindikat Aceh-Medan tersebut.


Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.


Motor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Masuk Tol, Bisa Didenda Rp 3 Juta

21 Desember 2023

Ilustrasi motor masuk tol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Motor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Masuk Tol, Bisa Didenda Rp 3 Juta

Motor pengantar jenazah istri Rizieq Shihab yang masuk tol bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 14 hari dan denda paling banyak Rp 3 juta.


Polda Metro Jaya Menyayangkan Pemotor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Terobos Jalan Tol

20 Desember 2023

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Menyayangkan Pemotor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Terobos Jalan Tol

Polda Metro Jaya menyayangkan rombongan pemotor pengantar jenazah istri Rizieq Shihab menerobos masuk Jalan Tol Jagorawi.