2. Mimpi berujung laporan polisi
Tak lama setelah video pengakuan itu viral, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab melaporkan Haikal ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Desember 2020. Husin menuding ada tindak kriminal dalam pengakuan Haikal itu.
Husin mengatakan, cerita tentang mimpi tersebut tidak tepat disampaikan di momentum pemakaman laskar FPI pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab itu.
"Demi kepentingan politik, kepentingan kelompoknya, lalu beralasan mimpi didatangi Rasulullah. Kalau untuk sesuatu yang positif mending, tapi kalau motifnya untuk melawan negara misalnya memanfaatkan isu tadi, bahaya," kata dia.
Selain Haikal Hassan, terlapor lain dalam kasus ini adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono. Laporan terdaftar dengan nomor: TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
3. Alasan Haikal jelaskan mimpinya itu
Anggota tim hukum Habib Rizieq Syihab (HRS) Center, M. Kamil Pasha menilai laporan polisi terhadap Haikal Hasan mengada-ngada.
"Itu lawak-lawakan saja, pengalaman spiritual itukan masing-masing orang," kata Kamil saat dihubungi Tempo pada Rabu, 16 Desember 2020
Kamil mengatakan, HRS Center tidak akan terlalu menanggapi laporan terhadap anggotanya itu. Dia juga berharap, Kepolisian memahami mana laporan yang bisa diproses, dan yang tidak perlu ditindaklajuti.
"Polisi juga sudah banyak kerjaan," ujar Kamil.