Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Wajibkan Tes Cepat Antigen Buat Keluar Masuk Jakarta Mulai Besok

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Tes Rapid Antigen. alodokter.com
Ilustrasi Tes Rapid Antigen. alodokter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mewajibkan tes cepat antigen untuk masyarakat yang akan berpergian atau pun masuk ke Ibu Kota Jakarta.

Aturan itu baru mulai berlaku selama 3 minggu yaitu mulai besok Jumat 18 Desember hingga Jumat 8 Januari 2021 atau selama masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca juga : Soal Instruksi Luhut, Wagub DKI: Kami Sedang Kaji PSBB Ketat

"Tes rapid antigen itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melampirkan hasil  rapid test antigen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

Syafrin mengatakan aturan itu berlaku untuk warga yang menggunakan transportasi umum baik darat, laut, maupun udara.

"Jadi baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," kata Syafrin.

Meski demikian Syafrin mengatakan pemberlakuan aturan tes cepat itu lebih dikhususkan untuk angkutan udara. "Kita prioritasnya di udara, untuk menyertakan itu," ujar Syafrin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual, Senin 14 Desember 2020 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut meminta implementasi pengetatan dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

"Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa lalu.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

14 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.


Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

15 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang


Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

16 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.


Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

17 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.


Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta: Jangan Terprovokasi Isu Pencabutan KJMU

19 hari lalu

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta: Jangan Terprovokasi Isu Pencabutan KJMU

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta menyebut Pemprov DKI sedang menyesuaikan data penerima KJMU.


Heru Budi Groundbreaking Pembangunan Masjid Ar-Raudhah di Ragunan

20 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Groundbreaking Pembangunan Masjid Ar-Raudhah di Ragunan

"Berasal dari masyarakat. Tak ada dana APBD DKI Jakarta," kata Heru Budi.


Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

30 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.


IKN Dikebut, Jakarta Jadi DKJ: Asal-usul Nama DKJ dan Poin-poin Penting RUU DKJ

32 hari lalu

Pekerja membersihkan Tugu Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (5/11). Tinggi patung perunggu ini dari kepala sampai kaki 5 m, dan tinggi kaki patung adalah 10 m. TEMPO/Dasril Roszandi
IKN Dikebut, Jakarta Jadi DKJ: Asal-usul Nama DKJ dan Poin-poin Penting RUU DKJ

DKJ singkatan dari Daerah Khusus Jakarta. Ini akan menjadi nama baru DKI Jakarta usai ibu kota resmi berpindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.