TEMPO.CO, Jakarta -Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 3 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada Tangsel 2020.
"Alhamdulillah rapat pleno mulai kemarin dan hari ini, jam 09.40 wib kami sudah bisa menetapkan perolehan hasil dari rapat terbuka rekapitulasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan tahun 2020," kata Pelaksana Tugas Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq, Kamis 17 Desember 2020.
Baca Juga: Hitung Cepat Pilkada Tangsel, 100 Hari Kerja Benyamin Mau Fokus Pandemi Covid-19
Menurut Taufiq, dari total TPS sebanyak 2.963, suara yang sah sebanyak 594.711suara yang telah direkapitulasi, dari hasil itu pasangan calon nomor urut 3 yakni pasangan Benyamin-Pilar mendapat suara tertinggi.
"Pasangan Benyamin-Pilar mendapat pasangan tertinggi dengan 235.734 suara, sedangkan pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memperoleh 205.309 suara, dan pasangan Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapat 134.682 suara," ujarnya.
Untuk jumlah surat suara yang tidak sah, kata Taufiq, sebanyak 18.986 sementara untuk surat suara yang sah sebanyak 575.725."Untuk jumlah DPT di kota Tangerang Selatan sebanyak 976.019, DPTb sebanyak 7.242 sehingga untuk total jumlah pemilih sebanyak 983.261," ungkapnya.
Taufiq menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pilkada Tangerang Selatan 2020 sebanyak 60, 48 persen.