Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Motif Pembunuhan Ibu Hamil di Tol Jagorawi pada 2019

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Makasar Komisaris Saiful Anwar mengatakan tersangka Hendra Supriatna, 38 tahun tega menghabisi nyawa Hilda Hidayah (22) karena tidak mau bertanggung jawab atas anak yang dikandung korban. Hendra lantas membunuh Hilda dan membuang mayatnya di jalur masuk Tol Jagorawi Cililitan arah Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur pada April 2019 lalu.

"Posisinya si tersangka sudah punya istri," kata Saiful saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil yang Mayatnya Dibuang di Tepi Tol

Menurut Saiful, tersangka dan korban sebelumnya sudah pacaran dan tinggal berdua di daerah Cibitung, Bekasi. Saat dibunuh, korban tengah mengandung 5-6 bulan.

Enggan bertanggung jawab, Indra membunuh korban di bus Mayasari di wilayah Cikarang-Bekasi. Indra yang merupakan sopir bus tersebut memukul kepala Hilda menggunakan balok. Bersama tersangka lain, yakni Muhammad Qhairul Fauzie alias Unyil (20), Indra kemudian menyeret korban ke semak-semak sekitar jalur masuk Tol Jagorawi Cililitan arah Taman Mini Indonesia Indah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini sempat mengendap selama sekitar 1,5 tahun sebelum akhirnya polisi menangkap kedua tersangka, yakni Unyil dan Indra, masing-masing pada 14 dan 16 Desember 2020. Sementara korban yang pertama kali ditemukan oleh seorang pencari burung pada Minggu, 7 April 2019 lalu itu telah lama dimakamkan tanpa diketahui identitasnya.

"Kendala pengungkapan kasus ini memang karena tidak adanya identitas," ujar Saiful.

Untuk sementara, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Namun polisi membuka kemungkinan tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena masih melakukan pengembangan kasus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

2 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Tips Persiapan Mudik untuk Ibu Hamil

16 jam lalu

Ilustrasi ibu hamil berdiri di antara pepohonan. unsplash.com/Ryan Franco
Tips Persiapan Mudik untuk Ibu Hamil

Ibu hamil perlu lakukan persiapan mudik ini.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

3 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


5 Hal yang Harus Dipastikan Agar Mudik Aman bagi Ibu Hamil

4 hari lalu

Ilustrasi mudik. Dok. Pegipegi
5 Hal yang Harus Dipastikan Agar Mudik Aman bagi Ibu Hamil

Ketika ingin mudik lebaran, para ibu hamil harus memperhatikan hal-hal berikut agar kesehatan dan keselamatan bayi dapar terjamin.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Hasil Penelitian: Wanita yang Alami Komplikasi Kehamilan Berisiko Terkena Penyakit Jantung

4 hari lalu

Ilustrasi kehamilan. Freepik.com
Hasil Penelitian: Wanita yang Alami Komplikasi Kehamilan Berisiko Terkena Penyakit Jantung

Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa wanita yang mengalami komplikasi saat menjalani kehamilan cenderung memiliki risiko terkena penyakit jantung.


8 Menu Sahur Sehat untuk Ibu Hamil yang Baik untuk Janin

5 hari lalu

Ada beberapa menu sahur sehat untuk ibu hamil yang bagus untuk janin. Menu ini kaya akan protein dan serat, serta kandungan nutrisi penting lainnya. Foto: Canva
8 Menu Sahur Sehat untuk Ibu Hamil yang Baik untuk Janin

Ada beberapa menu sahur sehat untuk ibu hamil yang bagus untuk janin. Menu ini kaya akan protein dan serat, serta kandungan nutrisi penting lainnya.


Benarkan Ibu Hamil Tidak Dianjurkan Untuk Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

9 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil. (Unsplash/Suhyeon Choi)
Benarkan Ibu Hamil Tidak Dianjurkan Untuk Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Apakah Ibu Hamil Diperbolehkan Puasa Ramadan? Temukan Penjelasannya di Sini. Mari Pelajari Aturan dan Risikonya.


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya