TEMPO.CO, Jakarta - Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis akan menggelar demo Aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020. Massa bakal mengajukan pelbagai tuntutan, termasuk pengungkapan kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.
Berikut ini empat hal tentang rencana demo aksi 1812 tersebut.
1.Tuntutan massa
Massa menuntut aparatur mengungkapkan peristiwa penembakan enam laskar FPI yang diduga melibatkan beberapa personel kepolisian. "Siapa pun eksekutor dan aktor intelektual dari pembunuhan enam syuhada, harus diungkap sampai tuntas dan terbuka untuk rakyat Indonesia," ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif, 17 Desember.
Selain itu, pendemo akan mengajukan tuntutan pembebasan tanpa syarat bagi pimpinan FPI Rizieq Shihab, yang menjadi tersangka kasus kerumunan. Massa juga akan melayangkan sejumlah seruan, seperti pembatalan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.
2. Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin unjuk rasa
Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk demo FPI ini. Untuk antisipasi, kepolisian tetap menerjunkan personel ke lapangan.
3. Operasi kemanusiaan
Polda Metro Jaya menyatakan telah menyiapkan “operasi kemanusiaan” untuk menghadapi aksi 1812. Operasi ini disebut menjadi langkah preventif untuk mencegah adanya kerumunan.
"Mulai dari Bekasi, dari daerah, kita sampaikan kalau ada kerumunan massa tidak boleh ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Baca juga: Polisi Tidak Keluarkan Izin Demo 1812, Kapolda: Kami Siapkan Operasi Kemanusiaan
4. Klaim soal protokol kesehatan
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan demo Aksi 1812 akan dilakukan dengan protokol kesehatan. Ia mengatakan massa bakal menjaga protokol demi mencegah meluasnya virus corona. Pendemo juga akan menggunakan masker dan menjaga jarak.