Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Terbitkan Surat Edaran Larangan Cuti Bagi ASN pada Tahun Baru 2021

image-gnews
Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Oktober 2020. Pada cuti bersama serta libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW hari ke-empat jalur wisata Puncak Bogor masih dipadati kendaraan wisatawan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Oktober 2020. Pada cuti bersama serta libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW hari ke-empat jalur wisata Puncak Bogor masih dipadati kendaraan wisatawan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran larangan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai kontrak selama libur natal dan tahun baru. Larangan cuti itu berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Surat edaran nomor 83 tahun 2020 tentang pengendalian dan pencegahan Covid-19 serta sistem kerja ASN menjelang libur natal dan tahun baru 2021 itu ditandatangani pejabat sementara Sekretaris Daerah DKI Sri Hariyati pada 17 Desember 2020.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa cuti bersama untuk natal hanya dibolehkan pada Kamis, 24 Desember 2020, sedangkan cuti bersama pada malam tahun baru Kamis, 31 Desember 2020 tidak boleh diambil. Cuti bersama pada 31 Desember mendatang merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri kemarin.

Surat edaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tersebut menginstruksikan setiap kepala perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah agar melaksanakan pengendalian dan pencegahan Covid-19 menjelang libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 terhitung mulai tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 dengan menetapkan kebijakan penundaan pelaksanaan cuti tahunan ASN DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menginstruksikan ASN DKI maupun pegawai kontrak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota, baik perjalanan kedinasan maupun perjalanan pribadi selama akhir tahun ini.

Baca juga: Pakar Kesehatan Sebut Pemangkasan Cuti Bersama Efektif Kurangi Kasus Covid-19

"Pengaturan teknis Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dilaksanakan menurut ketentuan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nomor 53/SE/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipi!t Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif," demikian bunyi poin ketiga surat edaran larangan cuti ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

1 hari lalu

Tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bermain di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Suaka Margasatwa Muara Angke akan dikembangkan menjadi pusat edukasi ekosistem mangrove atau bakau dan fauna serta flora yang berada di dalamnya. TEMPO/Subekti.
Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.


Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

2 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

Setelah libur lebaran, berikut ini beberapa daftar tanggal merah di bulan Mei 2024 yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan liburan.


Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

5 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

6 hari lalu

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga.


Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

6 hari lalu

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka
Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.


Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

7 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

7 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

7 hari lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

Satgas Pembangunan IKN memastikan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 bisa digelar di Nusantara pada 17 Agustus 2024, sementara kepindahan ASN sesudahnya