TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok memastikan tak ada sekolah tatap muka pada awal 2021. Kegiatan belajar mengajar di semester depan tetap dilakukan secara online atau daring.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, keputusan itu diambil guna mengantisipasi terjadinya kluster sekolah dan menjaga anak agar tidak terpapar virus.
“Melihat tren kasus saat ini tinggi, lebih baik kita mencegah, menghindari kluster penularan di sekolah,” kata Dadang kepada wartawan, Jumat 18 Desember 2020.
Baca juga: Kabupaten Bekasi dan Kota Depok Masuk 8 Zona Merah Covid-19 di Jawa Barat
Dadang mengatakan, saat ini Kota Depok masih dalam status risiko tinggi penyebaran Covid-19 alias Zona Merah, sehingga masih sangat rentan jika harus melakukan aktivitas belajar di sekolah.
“Anak-anak kan sulit untuk mengendalikan protokol kesehatan, mungkin kuat ketika (anak) terpapar akan menularkan kepada yang lainnya, atau sebaliknya dari guru nanti memaparkan ke anak-anak,” kata Dadang.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka akan dilakukan mulai awal Januari 2021.
Namun begitu, kata Dadang, keputusan untuk melakukan sekolah tatap muka atau tidak tetap diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Pusat menyerahkan kepada Daerah untuk menyelenggarakan online atau offline, (Depok) tetap online,” kata Dadang.