TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menyesuaikan jam operasional KRL Jabodetabek pada 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021. Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, kereta beroperasi pukul 04.00-22.00 WIB.
"Pengaturan jam operasional ini sesuai dengan aturan kegiatan ekonomi di wilayah DKI Jakarta yang maksimal berakhir pada pukul 21.00 WIB," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Desember 2020.
Keputusan ini mempertimbangkan perlunya waktu mengirimkan rangkaian kereta untuk keberangkatan keesokan harinya. Menurut Anne, pihaknya juga merujuk pada instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperketat membatasi durasi kegiatan kantor maksimal pukul 21.00 WIB.
Anies telah menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.Aturan teknisnya tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 219 Tahun 2020.
Anne melanjutkan, tidak ada kereta tambahan di malam tahun baru. Kebijakan ini sejalan dengan peraturan pemerintah agar warga tidak beraktivitas di luar rumah guna menyambut tahun baru 2021.
"Pada pergantian tersebut, KAI Commuter tetap beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WIB," ujar dia.
Sementara itu, total ada 964 perjalanan dengan 91 rangkaian kereta setiap harinya. Dia memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap berlaku selama masa angkutan natal dan tahun baru.