TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Kembangan, Komisaris Imam Irawan, mengatakan hasil pemeriksaan urin salah satu tersangka pelaku pemalakan warung makan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa, 15 Desember 2020, Chairudin, 28 tahun, positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. “Chairudin alias Tompel positif, seddangkan Ahmad Sutoyo negatif,” kata Imam dalam keterangan tertulisnya hari ini, Sabtu, 19 Desember 2020.
Kepada polisi, Chairudin mengatakan terakhir mengkonsumsi narkoba pada Ahad, 13 Desember 2020. Sedangkan Sutoyo mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sebulan yang lalu.
Chairudin dan Sutoyo ditangkap lantaran memalak pemilik warung makan di Jalan Haji Kelik, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Sambil membawa celurit, mereka yang mengenakan seragam loreng khas salah satu ormas itu meminta duit kepada korbannya.
Aksinya terekam kamera dan diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis. Menurut Imam, keduanya memaksa pemilik warung agar memberikan uang Rp 100 ribu. Namun, ia belum bisa memastikan apakah kedua pelaku merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat. "Sejauh ini tidak ditemukan kartu anggota," kata Imam saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Desember 2020.