TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kepolisian Resor Jakarta Pusat meringkus komplotan penyedia jasa rapid test abal-abal di Stasiun Senen, Jakarta Pusat pada Ahad dini hari, 20 Desember 2020. Komplotan yang terdiri dari tiga orang itu menawarkan jasa pembuatan surat rapid test kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota dari Stasiun Senen.
"Mereka menawarkan hasil rapid test tanpa pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Ahad, 20 Desember 2020.
Ketiga tersangka menawarkan surat keterangan telah rapid test seharga Rp 100 ribu. Masyarakat banyak yang membutuhkan surat itu karena menjadi syarat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Yusri mengatakan komplotan ini diciduk setelah polisi mendapat laporan dari calon penumpang. Setelah mengintai, polisi menciduk mereka pada Ahad pukul 01.30 WIB.
"Para tersangka pelaku adalah AS, LY, dan HS," ujar Yusri.
Ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan di kantor polisi. Penyidik masih menggali keterangan sejak kapan mereka melakukan tindakan pemalsuan surat itu.