TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menjelaskan hingga malam tadi sudah ada beberapa pendemo Aksi 1812 yang dipulangkan oleh polisi.
Polisi sebelumnya menangkap 455 pendemo Aksi 1812 karena dituding melakukan provokasi hingga menyerang aparat.
"Ahamdulillah tadi malam lumayan ada beberapa yang bisa pulang. Ada dua yang kabari ke kami," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Ahad, 20 Desember.
Baca juga : Polisi Menangkap 455 Peserta Aksi 1812: 5 Bawa Senjata Tajam, 2 Narkoba
Meskipun sudah ada yang dipulangkan, Aziz menjelaskan pihaknya sampai saat ini tidak bisa menemui ratusan pendemo yang ditahan itu. Sebab, kata Aziz, penyidik yang menahan mereka tak menganggap Aziz sebagai kuasa hukum para pendemo.
"Mereka tidak mau mengizinkan kami untuk temui para peserta aksi yang ditangkap, sebelum ada kuasa dari keluarganya langsung," ujar Aziz.
Aziz mengatakan sampai saat ini hanya beberapa pihak keluarga dari pendemo saja yang datang menemui mereka.
Sebelumnya polisi menangkap sebanyak 455 pendemo Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020. Mereka ditangkap oleh polisi yang sedang melakukan penyekatan di perbatasan Jakarta dan lokasi dmeo.
"Ada yang ditemukan membawa ganja di daerah Depok. Ada juga yang ditemukan membawa senjata tajam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Ia menjelaskan akibat ada massa yang membawa senjata tajam, dua orang anggotanya menjadi korban pembacokan. Mereka dibacok saat membubarkan massa yang berkumpul di depan Balai Kota, Jakarta Pusat.
Yusri memastikan luka pada kedua petugas tidak terlalu parah, namun tetap memerlukan perawatan. Kini pelaku pembacokan itu sudah ditangkap oleh polisi dan masih dalam pemeriksaan terkait motivasi dan identitasnya.