TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggencarkan pengecekan surat rapid test para pengendara yang keluar dan masuk Jakarta menjelang libur akhir tahun ini. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengecekan ini serupa dengan yang dilakukan petugas di stasiun kereta dan bandara saat ada penumpang yang akan ke luar kota.
"Untuk kendaraan pribadi angkutan darat ini akan kami laksanakan (pemeriksaan surat rapid test) secara random," ujar Sambodo di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.
Sambodo menjelaskan, jika saat diperiksa oleh polisi pengendara belum melaksanakan rapid test, maka petugas akan melakukan swab antigen. Jika hasilnya positif, Sambodo mengatakan pihaknya akan segera melakukan isolasi paksa terhadap pengendara tersebut ke rumah sakit darurat Wisma Atlet.
"Jadi pelaksanaannya bukan kami putar balikkan, tapi kami melaksanakan pemeriksaan random," kata Sambodo.
Salah satu lokasi yang akan disasar oleh polisi untuk melakukan swab test random adalah rest area. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar masyarakat untuk tidak pergi meninggalkan Jakarta di saat Covid-19 masih tinggi.
"Tapi kalau terpaksa berpergian, silakan memiliki surat hasil swab antigen yang menyatakan nonreaktif," ujar Sambodo.
Baca juga: Operator Terminal Kampung Rambutan Wajibkan Penumpang Rapid Test Mulai Besok
Selain melakukan pemeriksaan surat rapid test terhadap pengendara di jalan tol, Ditlantas Polda Metro Jaya akan berpatroli keliling Jakarta untuk memantau kerumunan masyarakat. Sambodo memastikan pihaknya akan membubarkan kerumunan masyarakat yang melakukan perayaan di malam Natal dan tahun baru 2021.