TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM melakukan pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, hari ini. Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, tampak tiga Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, dan Aminudin ditemani beberapa staf Komnas HAM memeriksa tiga mobil itu.
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Komisioner Komnas HAM didampingi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kendaraan itu dihadiri pula oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat dan wakilnya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, serta Dirtipidum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian R.
"Ada beberapa hal lagi yang harus ditindaklanjuti, seperti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan ini butuh pendalaman. Termasuk juga cek darah dari anggota FPI, siapa saja yang duduk di sudut sini dan sana," ujar Beka Ulung usai melakukan pemeriksaan terhadap tiga mobil itu, Senin, 21 Desember 2020.
Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam Laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020. Mobil tersebut terlibat dalam kasus penembakan enam FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Beka menjelaskan pihaknya sudah berkomitmen akan melakukan pemeriksaan terhadap dua hal tersebut. Namun untuk saat ini, ia mengatakan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah yang disampaikan teman-teman polisi ke Komnas HAM dengan temuan ini identik atau tidak. Karena butuh analisa lebih dalam lagi," kata Beka.