Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Covid-19 Terbitkan Edaran Protokol Libur Nataru, Wagub: Sesuai Harapan

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD DKI, 14 Desember 2020. Tempo/Imam Hamdi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD DKI, 14 Desember 2020. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyambut gembira terbitnya surat edaran Satgas Covid-19 nomor 3 tahun 2020 yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru bagi para pelaku perjalanan di dalam maupun dari luar negeri.

"Kami senang kebijakan yang dikeluarkan satgas nasional sesuai dengan harapan dan keinginan kita semua," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Berita Vaksin Sinovac Dinilai Menyesatkan, Simak Tanggapan Satgas Covid-19

Kebijakan yang diterbitkan, kata dia, prinsipnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti tiga libur panjang sebelumnya pada tahun ini. Selama libur panjang akhir tahun ini diharapkan semua pihak bisa mencegah penularan wabah ini.

Menurut dia, kebijakan yang dibuat pemerintah pusat juga telah seirama dengan produk hukum yang dikeluarkan DKI, yakni Instruksi Gubernur nomor 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat menjelang libur panjang. "Kami senang dan mendukung (SE Satgas Covid-19)."

Surat Edaran nomor 3 Tahun 2020 berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021 tersebut antara lain setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Untuk perjalanan ke Pulau Bali, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 7x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Sedangkan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat atau laut, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum, dihimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Pengisian e-HAC Indonesia bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi umum maupun pribadi, terkecuali bagi moda transportasi kereta api. "Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan," dinukil dari siaran pers tersebut.

Berikutnya, perjalanan rutin di Pulau Jawa dengan moda transportasi laut yang bertujuan melayani pelayaran lokasi terbatas antarpulau atau antarpelabuhan domestik dalam satu wilayah aglomerasi atau dengan transportasi darat baik pribadi maupun umum dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan (Jabodetabek) tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat hasil rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

"Dalam keadaan tertentu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah dapat melakukan tes acak (random test) rapid test antigen maupun RT-PCR jika diperlukan," tertulis di surat edaran itu.

Selain ketentuan mengenai aturan perjalanan di Jawa dan Bali, rapid test antibodi masih boleh digunakan sesuai ketentuan yang ada. Apabila hasil rapid test antigen atau antibodi pelaku perjalanan nonreaktif/negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan. Pelancong lantas diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Selanjutnya, perjalanan dengan menggunakan moda transportasi laut mengikuti kebijakan yang sudah berlaku, terkecuali bagi perjalanan menuju dan dari Pulau Bali yang wajib menggunakan rapid test antigen.

IMAM HAMDI | CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

50 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Prof Erlina Burhan Soal Debat Capres Tema Kesehatan: Seriuslah Tangani TBC

4 Februari 2024

Spesialis paru Rumah Sakit Persahabatan dr. Erlina Burhan pada konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin, 30 Maret 2020. Kredit: ANTARA/HO-BNPB
Prof Erlina Burhan Soal Debat Capres Tema Kesehatan: Seriuslah Tangani TBC

Debat capres salah satunya mengusung tema kesehatan. Dokter spesialis paru Prof Erlina Burhan mengharapkan pemerintah mendatang serius tangani TBC


Megawati Soekarnoputri Bilang Kekuasaan Itu Enak, tapi...

19 Januari 2024

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam perayaan Natal
Megawati Soekarnoputri Bilang Kekuasaan Itu Enak, tapi...

Dalam acara perayaan Natal PDIP dan Relawan Damai Sejahtera for Ganjar-Mahfud, Megawati mengatakan kekuasaan itu enak.


Prabowo Hadiri Perayaan Natal BUMN, Menteri Yaqut dan Menteri Erick Thohir Bilang Begini

16 Januari 2024

Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kanan), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri), dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo (kanan) saat menghadiri Natal Bersama 2023 Kementerian BUMN di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Hadiri Perayaan Natal BUMN, Menteri Yaqut dan Menteri Erick Thohir Bilang Begini

Prabowo menghadiri perayaan Natal BUMN. Menteri Erick Thohir dan Menag Yaqut menjelaskan alasannya.


Yaqut Ibaratkan Prabowo dan Erick seperti Kereta Api: Yang Menghadang Akan Ditabrak, Berhenti jika Sampai di Tujuan

16 Januari 2024

Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kanan), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri), dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo (kanan) saat menghadiri Natal Bersama 2023 Kementerian BUMN di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut Ibaratkan Prabowo dan Erick seperti Kereta Api: Yang Menghadang Akan Ditabrak, Berhenti jika Sampai di Tujuan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengibaratkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir seperti kereta api.


Menteri Agama Yaqut Ungkap Alasan Prabowo Diundang di Perayaan Natal BUMN

16 Januari 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menghadiri Natal Bersama 2023 Kementerian BUMN di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Prabowo Subianto menghadiri perayaan Natal Bersama 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Yaqut Ungkap Alasan Prabowo Diundang di Perayaan Natal BUMN

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam perayaan Natal BUMN


Hadiri Natal Bersama di Ancol, Heru Budi: Jakarta Jadi Barometer dalam Menjaga Ketenangan Antarumat

13 Januari 2024

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menghadiri perayaan Natal Bersama ASN, BUMD dan DPRD DKI di Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024. Humas Pemprov DKI
Hadiri Natal Bersama di Ancol, Heru Budi: Jakarta Jadi Barometer dalam Menjaga Ketenangan Antarumat

Heru Budi mengajak seluruh umat Kristiani ikut menjaga Kota Jakarta agar selalu dalam suasana damai, aman, dan sejahtera.


BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

9 Januari 2024

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (tengah) saat memberikan pembukaan di acara Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode NATARU 2023/2024 yang diselenggarakan di Kantor BPH Migas, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

Laporan BPH Migas terkait pelaksanaan penyaluran dan pemantauan stok LPG saat periode Nataru 2023/2024.


KAI Purwokerto Berangkatkan 261.832 Penumpang Selama Natal dan Tahun Baru

8 Januari 2024

Stasiun Besar Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
KAI Purwokerto Berangkatkan 261.832 Penumpang Selama Natal dan Tahun Baru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto memberangkatkan 261.832 penumpang pada masa Angkutan Natal dan tahun baru


Selama Nataru, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara AP II Tembus 4,2 Juta Orang

7 Januari 2024

Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Selama Nataru, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara AP II Tembus 4,2 Juta Orang

PT Angkasa Pura II yang mengelola 20 bandara sepanjang masa libur Nataru kemarin tercatat melayani 4,2 juta penumpang pesawat.