TEMPO.CO, Jakarta - Inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan menemukan makanan mengandung formalin. Petugas gabungan menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.
Temuan ini berdasarkan hasil tes cepat boraks dan formalin yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada inspeksi mendadak di sebuah pasar swalayan di Tebet, Jakarta selatan, Senin 21 Desember 2020.
"Hasil tes cepat yang dilakukan oleh BPOM ditemukan ada kerupuk bawang yang mengandung boraks, jumlahnya ada 24 bungkus," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Hasudungan Sidabalok di Jakarta, Senin siang.
Selain kerupuk bawang, petugas juga menemukan mi kuning yang mengandung boraks dan juga formalin. "Jadi mi itu sudah mengandung boraks, mengandung formalin lagi, dua zat kimia yang berbahaya," kata Hasudungan.
Atas temuan tersebut, seluruh produk kerupuk bawang dan mi berformalin yang tersedia di swalayan tersebut langsung ditarik.
Total ada 24 bungkus kerupuk bawang yang disita dan dua kilogram mi kuning. Setelah disita dan dibuat berita acara, kedua produk mengandung bahan kimia berbahaya itu langsung dimusnahkan oleh petugas.