TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI jakarta mencatat selama pandemi Covid-19, sekitar 453.295 orang kehilangan pekerjaan. Dari jumlah itu, sekitar 259.597 orang diserap di sektor informal.
“Kira-kira yang terdampak langsung sehingga kehilangan pekerjaan dan tidak terserap di sektor informal itu 193 ribu orang,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara Musrembang Perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta yang ditayangkan secara langsung lewat akun YouTube Pemerintah DKI Jakarta pada Selasa, 22 Desember 2020.
Tak hanya pengurangan tenaga kerja, kata Anies, pandemi Covid-19 juga berdampak pada produktivitas pekerja. Sekitar 1,6 juta pekerja mengalami pengurangan tenaga kerja. Hal itu merupakan dampak langsung dari kebijakan yang mengharuskan masyarakat mengurangi aktivitasnya di tengah pandemi.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 dan 2022 kira-kira sebesar Rp 84 triliun. Ia menuturkan proyeksi pengangguran di Ibu Kota pada periode waktu itu diproyeksikan sebesar 10,9 persen.
Menurut Anies, Pemerintah DKI memiliki waktu 2 tahun untuk mengejar target pemulihan ekonomi dan berbagai kegiatan, seperti kegiatan sosial dan pendidikan. “Sesuai dengan RPJMD kita sampai 2022 maka Insya Allah ada jalan dan upaya.”
Ke depan, pendaanaan untuk membangun Jakarta tidak hanya bersumber dari anggaran pemerintah, tetapi perlu mengeksplor sumber-sumber lain.
Mekanisme pendanaan harus melibatkan berbagai pihak dengan kreatif finansial. “Karena adanya kontraksi di APBD kita, kami membentuk Jakarta Development Collaboration Network,” kata Anies.
Pemerintah DKI akan mencoba metode-metode baru yang diharapkan dapat mendanai kehiatan pembangunan yang mayoritas selama ini didanai lewat APBD.