TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah Metro Jaya berencana kembali memanggil artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel besok. Pemanggilan itu berkaitan penyelidikan kasus video porno mirip Gisel yang sempat viral awal November 2020.
"Kami akan panggil Gisel untuk pemeriksaan tambahan besok. Karena ada beberapa pertanyaan lain yang ingin ditanyakan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020.
Mengenai hasil pemeriksaan forensik wajah para pemain di video porno tersebut, Yusri mengatakan tim penyidk masih melakukan pendalaman. Namun, ia memastikan pengusutan terhadap tersangka penyebaran video sudah hampir rampung.
Baca juga: Selesai Diperiksa 5 Jam, Gisel: Kami Ikut Saja Prosedurnya
"Dua tersangka penyebar video mirip G sudah P19, sudah kami coba lengkapi seperti yang sesuai rencana," ujar Yusri.
Pengusutan kasus ini berawal saat seorang advokat bernama Febriyanto Dunggio melaporkan viralnya video porno mirip Gisel ke polisi pada 7 November 2020. Yusri Yunus mengatakan ada 5 akun yang dilaporkan oleh Febriyanto.
Lalu pada keesokan harinya, advokat Pitra Romadoni Nasution melaporkan 3 akun yang diduga menyebarkan video porno mirip Gisel. Sehingga total ada 8 akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video panas tersebut.
"Seluruhnya akun media sosial Twitter," kata Yusri.
Keduanya menduga kedelapan akun itu telah melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Beberapa pihak sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya Gisel yang disebut mirip dengan pemeran di dalam video.