TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 20 anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat dan Polsek Tamansari meraih pin emas Kapolri setelah membongkar kasus perampokan toko emas. Pin emas itu diberikan Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz sebagai apresiasi atas prestasi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membeberkan cerita prestasi 20 anggotanya membongkar kasus perampokan toko emas Cantik di Pasar Pecah Kulit Tamansari, Jakarta Barat pada akhir Februari 2020.
“Sebanyak 15 anggota dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan lima anggota Polsek Metro Tamansari mendapat pin emas Kapolri atas pengungkapan kasus menonjol tersebut,” ujar Arsya di Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.
Kasus perampokan emas seberat tiga kilogram tersebut sempat mendapat perhatian dari Kapolri, lantaran pelaku WA alias AG (67) nekat merampok di siang bolong saat salat Jumat.
Pelaku yang memegang senjata api menggasak tiga kilogram perhiasan, kemudian melukai petugas kebersihan pasar yang mencoba menghalanginya.
Namun anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku beserta barang bukti tiga kilogram perhiasan emas yang dirampoknya dalam waktu kurang dari 2x24 jam.
“Ini bentuk reward and punishment yang diterapkan pimpinan Polri dari satuan tertinggi. Tentu saja penghargaan ini akan memotivasi anggota untuk berprestasi dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Arsya.